PEKANBARU, RIAU | Menyalanews.com,-Seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru, Ria Rinanda Putri, melaporkan dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh suaminya, Depati Gagah Merah Joni, yang diketahui merupakan oknum pegawai di PT PLN (Persero) Wilayah Riau. Kasus yang telah berlarut-larut selama lima tahun ini kembali mencuat setelah sang suami diduga melanggar kesepakatan damai yang sebelumnya telah dimediasi oleh pihak kepolisian.
Permasalahan bermula sejak lima tahun lalu, di mana sang suami diduga telah melakukan nikah siri dengan pihak ketiga dan tidak lagi pulang ke rumah. Selama kurun waktu tersebut, kebutuhan nafkah bagi istri dan kedua anak perempuannya tidak dipenuhi secara layak.
Upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan di internal kantor PT PLN serta melibatkan pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru hingga Polda Riau. Meski sempat berakhir dengan kesepakatan damai dan pencabutan laporan, sang suami justru kembali mangkir dari kewajibannya segera setelah proses hukum dihentikan.
Kekecewaan Ria Rinanda memuncak pada akhir April 2026. Di saat anak pertama mereka harus menjalani perawatan intensif akibat radang amandel yang mengharuskan tindakan operasi, sang ayah justru tidak hadir menjenguk. Terkait nafkah, pihak suami berdalih telah melakukan transfer, namun dengan alasan “pending” yang tidak dapat dibuktikan kejelasannya.
Kondisi ini bukan kali pertama terjadi. Ria mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu, salah satu anaknya bahkan mengalami gangguan kesehatan serius hingga tidak mau mengonsumsi nasi selama satu bulan penuh akibat tekanan situasi keluarga.
“Saya hanya meminta kejelasan nafkah untuk hak anak-anak kami. Namun saat saya mendatangi kantor tempatnya bekerja, saya justru dihadang oleh petugas keamanan (security) dengan alasan mengganggu aktivitas pegawai lain,” ujar Ria Rinanda Putri dalam keterangannya, Sabtu (02/05/2026).
Selain kendala ekonomi dan fisik, Ria sangat mengkhawatirkan kondisi mental kedua anak perempuannya. Menurutnya, anak-anak kini tumbuh menjadi pribadi yang pemalu, minder, bahkan sering mengalami mimpi buruk akibat beban mental yang dirasakan.
Pihak keluarga berharap adanya ketegasan dari manajemen PT PLN (Persero) terhadap oknum pegawainya yang diduga melalaikan tanggung jawab terhadap keluarga inti. Penelantaran anak dan istri sah merupakan pelanggaran serius yang mencoreng citra instansi BUMN.
“Saya berharap melalui publikasi ini, ada atensi dari pimpinan terkait agar hak anak-anak saya dipenuhi. Ini bukan sekadar urusan rumah tangga, tapi soal tanggung jawab moral dan hukum seorang pegawai BUMN terhadap darah dagingnya sendiri,” tutup Ria.
Redaksi: Badrizal














