Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Dalam Rangka Milad Ke 5, DPW FKMB Riau Gelar Jumat Berkah

3
×

Dalam Rangka Milad Ke 5, DPW FKMB Riau Gelar Jumat Berkah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Menyalanews.Com, – Pekanbaru – Dalam rangka Milad Forum Komunikasi Minangkabau Bersatu (FKMB) Ke 5 tahun 2026, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FKMB Provinsi Riau menggelar kegiatan syukuran dan Jum’at berkah dengan membagikan nasi bungkus pada masyarakat. Kegiatan ini, dilakukan serentak secara nasional baik di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga DPW dan DPC FKMB, pada Jumat (1/5/2026).

Kegiatan yang digelar DPW FKMB Riau berlangsung di dua tempat yang berbeda, yaitu di Masjid Nurus Salam Jalan Taman Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya dan Mesjid Al Iman Jalan Bakti, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Example 300x600

Kegiatan dilaksanakan setelah usai sholat Jum’at yang dipimpin Ketua Pelaksana Bundo Nelfi Zarni diikuti oleh Bendahara Bundo Efanita dan seluruh anggota Bundo Kandung dan anggota FKMB Riau. Sebagai pengantar Live Streaming dan Dokumentasi Bundo Herni yang juga dibantu oleh pengurus dan anggota Bundo kandung FKMB Riau.

Terlihat tim tampak penuh semangat saat membagikan nasi bungkus kepada masyarakat di Masjid Nurus Salam. Kegiatan juga didampingi langsung oleh unsur KSB DPW FKMB Riau dan beberapa pengurus bidangnya yang turut hadir. Adapun Ketua Bundo Kandung FKMB Riau Hj.Hermayesti, S.Pd.

“Acara ini adalah salah satu Agenda kegiatan yang dilaksanakan bersempena dengan Milad FKMB yang baru berumur 5 tahun tepatnya pada bulan Mei tahun 2026 ini, dan Agenda Jumat berkah inilah yang bisa dilakukan serentak secara Nasional di semua Tingkatan mulai dari DPP, DPW, DPD dan DPC FKMB yang sudah terbentuk di seluruh indonesia,” kata ketua DPW FKMB Riau Amril Piliang, SH didampingi Sekretaris FKMB Riau Budi Sofyan.

Amril mengatakan, tujuan FKMB melaksanakan agenda jumat berkah ini secara nasional dan serentak dihari yang sama adalah menunjukkan bukti rasa syukur kita kepada sang Pencipta, yang menjadikan kita makhluk sosial yang mau berbagi.

“Donasi yang dikumpulkan murni dari pengurus dan anggota, selain itu menunjukkan bahwa kita itu solid dan selalu berkomunikasi dengan baik mulai dari DPP hingga ke tingkat DPC,” ujar Amril.

Ketua Bundo Kanduang FKMB Riau Hj.Hermayesti menuturkan, AlhamduLillah titik pembagian nasi bungkus jumat berkah ini dilakukan di 2 tempat selain dari di lingkungan Mesjid Nurus Salam dan Mesjid Al Iman.

“Semoga kegiatan Jumat berkah ini dapat dilakukan berkelanjutan atau menjadi satu program rutin dari FKMB Riau ataupun yanga berada di tingkat Kabupaten/Kota hingga di tingkat Kecamatan di Provinsi Riau,” pinta Hermayesti.

Wakil Ketua 4 DPW FKMB Riau Drs. Muhammad Taufik, M.Sn menyebutkan, DPW FKMB Riau sangat berterima Kasih dengan kerja sama dan Tim Pelaksana dari Bundo Kanduang FKMB Riau yang sudah bekerja menyiapkan semua keperluan untuk kegiatan jumat berkah ini.

“Nampak Antusiasme warga pada saat pembagian nasi makan siang jumat berkah ini dan mereka juga menjadi tau dengan keberadaan Organisasi kita FKMB ini,” ujar Taufik yang membawahi Bidang Adat Seni dan budaya, Bidang Pendidikan dan Pelatihan dan juga Bidang Bundo Kanduang.

Sekretaris Internal FKMB Riau Yulhendri Piliang mengapresiasi kepada Pengurus FKMB dan Bundo Kandung FKMB Riau beserta anggota dan keluarga yang telah berdonasi, dan yang ikut membantu sebagai Tim Pelaksana yang ditugaskan untuk mempersiapkan segala keperluan terkait agenda acara ini di dua lokasi sekligus, semoga memberikan berkah bagi jamaah sholat jumat yang menerima dan juga berkah pula bagi Kami pengurus dan organisasi FKMB secara umumnya”

Terakhir ketua Pelaksana agenda kegiatan Bundo Nelfi Zarni menuturkan “Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada semua urang minang yang berada di kota pekanbaru dan ingin menambah dunsanak dan kegiatan yang positif dalam organisasi urang awak, maka jangan sungkan untuk bergabung bersama Organisasi FKMB dan Bundo Kanduang FKMB Prov.Riau ataupun Kota Pekanbaru”. (Anhar Rosal)

An : Pimret — BDL.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal, Toko Mas Bintang Utama Terancam Jerat Hukum Penadahan Sungai Lalak, INHU – Menyalanews.com, – Dugaan praktik penampungan emas hasil tambang ilegal kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, sebuah toko emas yang beroperasi di Pasar Sungai Lalak, yakni Toko Mas Bintang Utama, diduga menerima dan membeli emas yang berasal dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Indragiri. Informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber di lapangan menyebutkan bahwa emas hasil tambang ilegal dari wilayah Desa Pasir Batu Mandi hingga Desa Pasir Kelampaian diduga rutin dijual kepada toko emas tersebut. Para narasumber, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa transaksi telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara berulang. “Setelah emas selesai dibakar, biasanya langsung ada yang membeli. Emas itu kemudian dijual ke toko emas di Pasar Sungai Lalak,” ungkap salah seorang sumber. Hasil penelusuran di lapangan juga mengindikasikan adanya aktivitas pembelian yang dilakukan secara langsung. Pemilik atau perwakilan toko diduga mendatangi lokasi-lokasi pembakaran emas di desa-desa tempat para penambang beroperasi. Aktivitas ini kerap berlangsung pada sore hingga malam hari. Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang membeli, menyimpan, atau menjual barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama empat tahun atau denda. Selain itu, keterlibatan dalam rantai distribusi emas hasil tambang ilegal juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Praktik semacam ini dinilai turut memperkuat keberlangsungan aktivitas PETI yang selama ini merusak lingkungan, mencemari sungai, dan merugikan negara. Aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan instansi terkait, didesak untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Penindakan tegas diperlukan agar rantai perdagangan emas ilegal dapat diputus dan para pelaku, baik penambang maupun penampung, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat berharap aparat tidak hanya menindak para penambang di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi penadah atau penampung hasil tambang ilegal. Sebab, tanpa adanya penampung, aktivitas tambang ilegal sulit untuk terus beroperasi. (Badrizal)
Berita

Sungai Lalak, INHU – Menyalanews.com, – Dugaan praktik…