JAKARTA
Aspirasi pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR) resmi bergulir di tingkat nasional. Selasa (28/10), rombongan yang dipimpin Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyerahkan dokumen resmi usulan DIR ke DPR RI dan DPD RI di Jakarta.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf bersama Ketua DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil memimpin langsung rombongan tersebut. Sejumlah tokoh masyarakat Riau turut menguatkan barisan, di antaranya Dtk M. Fadli, M. Herawan, M. Ikhsan, Puan Linda, dan Cik Aini, serta tokoh Riau di Jakarta seperti Alfitra Salam dan Rusli Efendi.
Disambut di Dua Lembaga Negara
Rombongan LAMR disambut oleh Sekjen DPR RI Dr. Indra Iskandar, Kepala Badan Keahlian DPR Prof. Dr. Dwi Anggono, S.H., M.H., serta Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H. dari Pusat Perancangan UU Bidang Politik, Hukum, dan HAM.
Sementara di DPD RI, sambutan hangat diberikan Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung, didampingi para senator asal Riau: K.H. Mursyid, Abdul Hamid, Arif Eka Saputra, dan Savitri.
Legislasi Mulai Diproses
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyampaikan apresiasi atas aspirasi masyarakat Riau ini dan menegaskan bahwa perjuangan tersebut memiliki dasar konstitusional yang kuat.
Sementara itu, Dr. Lidya Suryani memaparkan alur resmi pengajuan RUU termasuk peluang besar jika diusulkan langsung oleh anggota DPR.
Di sisi lain, Tamsil Linrung meminta senator asal Riau lebih aktif menggalang dukungan lintas daerah demi memperlancar perjuangan DIR di tingkat DPD RI.
Peradaban Melayu Jadi Landasan Keistimewaan
Perjuangan DIR menegaskan peradaban Melayu sebagai keistimewaan Riau yang memiliki nilai strategis bagi Indonesia, baik dalam konteks sejarah maupun diplomasi budaya internasional.
Muhanad Herwan, mewakili Tim Penyusun Naskah Akademik, turut memaparkan garis besar kajian akademik yang dinilai telah memenuhi kaidah penyusunan RUU.
Menuju Tahap Penentuan
“Dokumen telah kita serahkan. Ini langkah penting dan menjadi babak baru perjuangan. Namun perjalanan masih panjang dan perlu kekompakan seluruh masyarakat Riau,” tegas Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil.
LAMR menegaskan akan terus mengawal proses legislasi hingga terwujudnya Daerah Istimewa Riau sebagai entitas yang menghormati sejarah, identitas, dan marwah Melayu di Nusantara.**Menyalanews//Arif












