INHU | Tran7riau.com
Tokoh masyarakat Desa Peladangan Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Inderagiri Hulu Riau sekaligus pengamat sektor pertambangan, Mislan, mengeluarkan kritik pedas terhadap maraknya aksi oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang kerap mendatangi lokasi pertambangan hanya untuk melakukan intimidasi. Mislan menegaskan bahwa pola lama yang hanya mengandalkan “menakut-nakuti” demi mendapatkan upeti harus segera dihentikan.
Menurut Mislan, kehadiran oknum-oknum tersebut di wilayah tambang seringkali bukan didasari semangat pengawasan sosial yang sehat, melainkan motif ekonomi pribadi atau kelompok yang justru memperkeruh iklim usaha di daerah.
”Banyak oknum ormas turun ke tambang kerjanya cuma menakut-nakuti pekerja dan pengusaha. Ujung-ujungnya minta upeti. Ini tindakan yang tidak mendidik dan justru merusak,” ujar Mislan dalam keterangannya, Kamis (5/3).
Dorong Transformasi ke Arah Legalitas Alih-alih menjadi penghambat dengan cara-cara premanisme, Mislan mengajak seluruh elemen organisasi kemasyarakatan untuk mengambil peran sebagai fasilitator.
Ia menekankan bahwa jika ditemukan adanya praktik tambang yang belum memenuhi syarat atau dianggap melanggar aturan, peran ormas seharusnya adalah membimbing mereka menuju jalur legal.
”Jika memang ditemukan ada yang melanggar atau belum lengkap izinnya, carikan solusi. Bantu mereka bagaimana caranya agar usaha tersebut menjadi legal dan sesuai regulasi pemerintah. Itu baru namanya kontribusi nyata untuk daerah,” tambahnya.
Poin Utama Pernyataan Mislan
Hentikan Intimidasi Praktik meminta upeti dengan modus pengawasan lapangan harus segera ditinggalkan.
Fungsi Edukasi: Ormas harus mampu mengedukasi pelaku usaha mengenai pentingnya dokumen legalitas.
Sinergi Pembangunan Dengan mendorong tambang menjadi legal, ormas turut membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan keamanan lingkungan.
Mislan berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga bersikap tegas terhadap oknum-oknum yang menghambat aktivitas ekonomi dengan cara yang tidak benar.
Ia meyakini bahwa dengan legalitas yang jelas, para pengusaha tambang akan lebih tenang bekerja, kesejahteraan masyarakat sekitar meningkat, dan kelestarian lingkungan lebih terjamin karena berada di bawah pengawasan resmi negara.
A – B














