Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Klarifikasi dan Bantahan Isu Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 14.293.650 Peranap

1
×

Klarifikasi dan Bantahan Isu Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 14.293.650 Peranap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Peranap, Inhu = Menyalanews.com

Example 300x600

Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media online mengenai dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 14.293.650 Peranap, pihak pengelola memberikan klarifikasi dan bantahan resmi.

Pihak SPBU menegaskan bahwa tidak ada kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diberitakan. Aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen yang sempat viral tersebut merupakan bentuk pelayanan sosial kepada masyarakat yang tinggal jauh di daerah pedalaman, dengan akses jalan yang sulit menuju SPBU Peranap.

“Kami hanya membantu masyarakat pedalaman agar tetap bisa mendapatkan BBM subsidi. Jarak mereka sangat jauh dari SPBU, dan pengisian jerigen itu dilakukan agar kebutuhan mereka untuk kendaraan operasional bisa terpenuhi,” jelas perwakilan pengelola SPBU 14.293.650 Peranap.

Salah seorang konsumen SPBU juga membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa BBM yang diisikan ke dalam jerigen bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk stok kendaraan pribadi dan operasional kebun di daerah pedalaman.

“Pengisian BBM jerigen itu untuk stok kendaraan kami, bukan untuk dijual kembali. Jalan ke SPBU jauh sekali, jadi kami bawa jerigen supaya tidak bolak-balik,” ujar salah satu konsumen SPBU Peranap.

Pihak SPBU 14.293.650 Peranap juga memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional mereka berjalan sesuai ketentuan Pertamina dan berada dalam pengawasan rutin dari pihak berwenang.

“Kami tetap berpedoman pada aturan resmi dari Pertamina dan pemerintah. Tidak ada niat maupun praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU kami,” tegas pengelola.

Sementara itu, Camat Peranap saat dimintai tanggapannya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi dan tidak menemukan indikasi pelanggaran sebagaimana yang diberitakan.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan bersama pihak terkait. Berdasarkan hasil pengecekan, kegiatan di SPBU tersebut masih dalam batas wajar dan bertujuan membantu warga pedalaman,” ujar Camat Peranap.

Hal senada juga disampaikan oleh pihak Polsek Peranap. Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tetap melakukan pengawasan dan pembinaan agar distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

> “Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum terverifikasi. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tegas Kapolsek Peranap.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak SPBU berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan tetap menilai secara objektif.

SPBU 14.293.650 Peranap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran. = Menyalanews.com= AR.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *