Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Gerak Cepat! Polsek Payung Sekaki Gulung Dua Pelaku Karhutla dalam Sehari, Satu Tersangka Berusia Senja

612
×

Gerak Cepat! Polsek Payung Sekaki Gulung Dua Pelaku Karhutla dalam Sehari, Satu Tersangka Berusia Senja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU | Tran7riau.com

Komitmen Polsek Payung Sekaki dalam memerangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya bukan sekadar isapan jempol.

Example 300x600

Dalam operasi kilat yang dilakukan pada Sabtu (24/1/2026), tim jajaran Polsek Payung Sekaki sukses mengamankan dua pelaku pembakaran lahan di dua lokasi berbeda dalam waktu singkat.

​Langkah tegas ini diambil sebagai respon cepat terhadap munculnya titik panas (hotspot) yang berpotensi meluas dan merusak ekosistem serta kesehatan masyarakat Pekanbaru.

​Kronologi Penangkapan Dari Pantauan Udara ke Lapangan ​Penangkapan ini bermula dari patroli intensif dan pantauan titik panas yang terdeteksi oleh petugas. Kapolsek Payung Sekaki, AKP Rafidin L. Gaol, S.H., M.M., langsung mengerahkan personel untuk melakukan verifikasi di lapangan.

​Salah satu penangkapan yang mencuri perhatian adalah diamankannya tersangka berinisial TP (74).

Pria lanjut usia yang berprofesi sebagai wiraswasta ini diciduk petugas di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, sekitar pukul 20.00 WIB, setelah sebelumnya api dilaporkan berkobar di area miliknya pada sore hari.

​”Kami bergerak cepat berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan titik panas.

Di lokasi pertama, kami mengamankan tersangka TP (74) di Labuh Baru Timur. Sementara di lokasi kedua, tim opsnal juga berhasil menciduk pelaku lain yang kedapatan melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar,” ujar AKP Rafidin.

​Sinergi Pemadaman dan Penegakan Hukum
​Dalam proses penanganan di lapangan, Polsek Payung Sekaki berkoordinasi erat dengan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) dan BPBD untuk melokalisir api agar tidak merembet ke pemukiman warga.

​Setelah api berhasil dikendalikan, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Irfan Siswanto, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan para tersangka.

​Barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain Korek api gas yang digunakan untuk memicu api.

​Sisa kayu dan semak belukar yang hangus terbakar. Alat pertanian berupa parang dan cangkul.

​Peringatan Keras Bagi Pelaku Karhutla
​AKP Rafidin menegaskan bahwa usia maupun alasan klasik seperti efisiensi biaya dalam membuka lahan tidak akan membuat polisi surut dalam menegakkan hukum. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki untuk proses penyidikan lebih lanjut.

​”Ini peringatan keras bagi semua pihak. Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang sengaja membakar lahan. Dampak kabut asap merugikan kesehatan dan lingkungan kita semua,” tegasnya.

​Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada mengingat cuaca ekstrem yang rawan memicu api dan segera melaporkan jika melihat aktivitas pembakaran lahan di lingkungan sekitar.

A – B

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *