Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Tambang Galian C Ilegal Diduga Milik Maharpin Simamora Bebas Beraktivitas, Masyarakat Minta Aparat Segera Bertindak

128
×

Tambang Galian C Ilegal Diduga Milik Maharpin Simamora Bebas Beraktivitas, Masyarakat Minta Aparat Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHU | Menyalanews.com

Aktivitas tambang galian C ilegal yang diduga milik Maharpin Simamora dilaporkan masih bebas beroperasi di wilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu. Kegiatan tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat karena selain tidak memiliki izin resmi, aktivitas tambang juga menyebabkan kerusakan lingkungan serta mengganggu ekosistem alam di sekitar lokasi.

Example 300x600

Warga setempat menyampaikan bahwa kegiatan penambangan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan lahan, perubahan aliran air, serta potensi longsor yang dapat membahayakan masyarakat di sekitar area tambang.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

Permintaan ini khususnya ditujukan kepada Kapolres Indragiri Hulu agar melalui Polsek Batang Gansal segera turun ke lapangan untuk menindak dan menghentikan kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar penegakan hukum dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup. Penindakan terhadap tambang ilegal diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat lebih serius dalam mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah Indragiri Hulu agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih luas di masa mendatang

Tim Menyalanews.com

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *