Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Masyarakat Baturijal Barat Bantah Klaim Wilayah Adat di PTPN V

315
×

Masyarakat Baturijal Barat Bantah Klaim Wilayah Adat di PTPN V

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHU | Menyalanews.com

Masyarakat Baturijal Barat secara resmi menyatakan keberatan dan membantah isi pemberitaan terkait klaim wilayah adat yang muncul pasca kunjungan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau ke wilayah Cerenti beberapa waktu lalu.

Example 300x600

Masyarakat menegaskan bahwa lahan di wilayah Kebun PTPN V tersebut secara historis dan administrasi masuk ke dalam wilayah Baturijal.

Pernyataan ini muncul menanggapi pemberitaan mengenai kunjungan lapangan pengurus LAMR Riau yang dipimpin Sekretaris Umum DPH, Datuk H. Jonnaidi Dasa, yang menyebut lokasi tersebut sebagai wilayah adat Cerenti berdasarkan validasi situs sejarah.

Poin-Poin Keberatan Masyarakat Baturijal Barat Sengketa Batas Wilayah dan Hukum Alam: Tokoh masyarakat menegaskan pembagian wilayah yang jelas berdasarkan arah aliran air.

“Ulayat Pesikayan Siampo Babu itu benar, selagi airnya mengalir ke Sungai Siampo Jembatan Pesikayan. Tetapi, air yang mengalir ke Sungai Sebungkul Baturijal Hilir adalah mutlak Ulayat Baturijal,” ungkap perwakilan masyarakat Baturijal.
Penentuan batas melalui suak, sungai, dan pematang ini telah diakui secara turun-temurun sebagai bagian dari wilayah Baturijal.

Klarifikasi Atas Validasi Lapangan Masyarakat menyayangkan proses peninjauan lapangan yang dilakukan tanpa melibatkan perwakilan adat atau perangkat desa dari Baturijal Barat. Hal ini dinilai menghasilkan informasi sepihak yang berpotensi memicu konflik agraria dan sosial.

Hormati Sejarah Baturijal Masyarakat menekankan bahwa mereka memiliki bukti sejarah dan penguasaan wilayah yang kuat di lokasi tersebut untuk diwariskan kepada anak cucu kemenakan Baturijal.

Tuntutan Masyarakat Masyarakat Baturijal Barat mendesak agar LAMR Provinsi Riau melakukan peninjauan ulang dengan melibatkan seluruh pihak yang berbatasan langsung. Mereka juga meminta media massa memberikan ruang klarifikasi agar informasi yang tersebar ke publik menjadi berimbang (cover both sides).

“Kami ingin menjaga kondusivitas daerah, namun kami juga berkewajiban menjaga tanah ulayat kami. Kami berharap pihak pengambil kebijakan tidak hanya mendengar dari satu sisi agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan wilayah adat di masa mendatang,” ujar salah satu perwakilan warga Baturijal Barat.

Hingga rilis ini dikeluarkan, masyarakat Baturijal Barat tetap membuka diri untuk dialog terbuka guna meluruskan fakta sejarah dan administratif terkait batas wilayah tersebut.

A – B

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *