Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

LICIN! ‘Pemain Lama’ Narkoba INHU Tumbang di Tangan Polsek Batang Gansal, Sabu Disembunyikan dalam Pipa Paralon!

1
×

LICIN! ‘Pemain Lama’ Narkoba INHU Tumbang di Tangan Polsek Batang Gansal, Sabu Disembunyikan dalam Pipa Paralon!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHU | Menyalanews.com

Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan taringnya. Polsek Batang Gansal berhasil meringkus seorang target operasi (TO) yang dikenal sebagai “pemain lama” dalam jaringan gelap narkotika. Tersangka, AGUS Bin (Alm) TEMPO (46 tahun), yang tercatat memiliki KTP Kab. Inhil namun berdomisili di Inhu, diamankan pada Kamis, 11 Desember 2025, setelah menjadi target pantauan intensif.

Example 300x600

Berawal dari Informasi Warga Penangkapan dramatis ini berawal dari laporan masyarakat kepada Kapolsek Batang Gansal, IPTU AGUS FERINALDI, S.Sos, MH, pada Senin, 08 Desember 2025. Laporan tersebut menyebutkan adanya transaksi mencurigakan di Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal.

“Berdasarkan informasi yang masuk, kami langsung memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenarannya, bahwa yang bersangkutan adalah Sdr. AGUS, seorang target operasi, kami segera menyusun rencana penangkapan,” ujar Kapolsek.

Pada hari Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Ps. Kanit Reskrim, AIPTU ASMADIANTO, SH, bergerak cepat. Tersangka AGUS berhasil dicegat dan diamankan di Simpang Siambul.

Temuan Barang Bukti: Sabu Disembunyikan dalam Pipa Paralon
Saat dilakukan penggeledahan awal di lokasi penangkapan, tim menemukan satu plastik klip bening bekas tempat Narkotika jenis sabu di saku celana depan kanan tersangka.

Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan ke kediaman AGUS di Desa Rantau Langsat, didampingi oleh perangkat Desa setempat. Hasil penggeledahan menunjukkan upaya tersembunyi tersangka untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Tim berhasil menemukan:

Satu buah Pipa Paralon yang di dalamnya berisi plastik hitam.

Setelah dibuka, ditemukan 1 (satu) buah plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu.

Tambahan 1 (satu) plastik klip lainnya yang juga diduga berisi sabu ditemukan di saku celana biru milik tersangka.

Tersangka AGUS Bin (Alm) TEMPO tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Batang Gansal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya barang haram.

AB

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *